Pinjaman Online

Literasi Digital Diperkuat untuk Tekan Ancaman Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal

Literasi Digital Diperkuat untuk Tekan Ancaman Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal
Literasi Digital Diperkuat untuk Tekan Ancaman Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal

JAKARTA – Maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi ancaman serius yang mengintai masyarakat Indonesia. Untuk menanggulangi masalah ini, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali, serta menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Relawan TIK Bali, menggelar kegiatan literasi digital bertema “Waspada Judol dan Pinjol di Media Sosial”, yang digelar di Ruang Rapat Unit IV, Kantor Bupati Buleleng.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para operator pengelola website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buleleng, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Buleleng. Acara yang dipandu oleh pegiat literasi digital, Ida Bagus Ketut Agung Ludra, ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya judi online dan pinjaman ilegal, serta pentingnya etika digital.

Bahaya Judi Online yang Semakin Merebak

Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan, dalam sambutannya menyoroti pesatnya perkembangan teknologi digital yang membawa dampak positif namun juga menimbulkan tantangan besar, salah satunya adalah maraknya praktik judi online. “Dengan akses yang semakin mudah melalui perangkat pintar, masyarakat, terutama generasi muda, sangat rentan terjerumus dalam aktivitas ilegal ini,” ujar Suwarmawan.

Menurut Suwarmawan, fenomena judi online sudah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Banyak orang tergiur dengan keuntungan instan yang dijanjikan oleh situs judi online, namun akhirnya mereka justru mengalami kerugian besar. “Judi online berisiko membahayakan keamanan data pribadi. Banyak situs yang tidak resmi beroperasi secara ilegal, yang membuat data pengguna menjadi sangat rentan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tidak sedikit pemain judi online yang kehilangan uang dalam jumlah besar akibat sistem permainan yang manipulatif dan tidak transparan. Lebih dari sekadar kerugian finansial, kecanduan judi online juga dapat memicu gangguan psikologis, seperti stres, depresi, dan kecemasan berlebihan. “Ini bukan hanya soal kerugian materiil, tetapi juga masalah kesehatan mental yang sering kali diabaikan,” lanjutnya.

Pentingnya Etika Digital dan Waspada terhadap Pinjol Ilegal

Dalam kesempatan tersebut, I Gede Putu Krisna Juliharta, perwakilan dari Relawan TIK Bali, mengingatkan pentingnya kesadaran akan etika digital di kalangan pengguna media sosial. “Di era digital ini, kebebasan berekspresi harus seiring dengan kesadaran akan etika dan norma yang berlaku. Selain itu, kita harus lebih waspada terhadap tawaran yang tampak menggiurkan di dunia maya, seperti judi online dan pinjaman ilegal, karena dampaknya sangat merugikan,” ungkap Juliharta.

Juliharta juga menekankan bahwa judi online dan pinjaman ilegal seringkali menargetkan kalangan anak muda dengan iming-iming keuntungan instan. Namun, kenyataannya lebih banyak yang mengalami kerugian daripada keuntungan. “Judi online dan pinjol ilegal adalah jebakan yang sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda yang masih mencari jati diri dan sering kali kurang berhati-hati,” tambahnya.

OJK Bali Beri Edukasi Keuangan untuk Masyarakat

Sementara itu, Anak Agung Ngurah Surya, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali, memberikan pandangan mengenai pentingnya literasi keuangan. Dalam kegiatan ini, OJK Bali memberikan wawasan mengenai perencanaan keuangan yang bijak dan investasi yang aman untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam pinjaman online ilegal. “Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat guna menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Surya.

Surya juga menekankan bahwa dengan pemahaman yang lebih baik tentang keuangan, masyarakat diharapkan dapat membuat keputusan finansial yang lebih cerdas dan menghindari jebakan pinjol ilegal yang bisa merugikan secara finansial dan psikologis. “Edukasi tentang pengelolaan keuangan sangat penting agar masyarakat dapat menjaga stabilitas ekonomi keluarga dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Solusi dan Langkah Ke Depan

Pemkab Buleleng, melalui Dinas Kominfosanti, telah berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat dalam menghindari praktik judi online dan pinjaman ilegal. Dengan menggandeng berbagai pihak seperti OJK, Relawan TIK, dan pihak lainnya, Pemkab Buleleng berharap dapat memperkuat literasi digital dan keuangan masyarakat untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi angka keterlibatan masyarakat dalam praktik ilegal yang seringkali merugikan banyak pihak. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka korban judi online dan pinjaman ilegal bisa ditekan, serta masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital secara bijak.

Ketut Suwarmawan menutup acara dengan harapan agar masyarakat Kabupaten Buleleng dapat lebih waspada dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital. "Melalui literasi digital yang tepat, kita bisa mencegah dampak negatif dari penggunaan teknologi, termasuk judi online dan pinjaman ilegal," tutupnya.

Penyelenggaraan literasi digital ini merupakan langkah positif dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online dan pinjaman online ilegal. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, dan Relawan TIK, diharapkan masyarakat dapat lebih cerdas dan bijaksana dalam mengakses layanan digital serta menjaga keamanan data dan finansial mereka.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index