Apa Itu Asuransi Chubb adalah Produk, Cara Beli, dan Cara Klaim

Senin, 07 April 2025 | 13:28:27 WIB
apa itu asuransi Chubb

2. Asuransi Kendaraan Bermotor Perorangan

Asuransi Kendaraan Bermotor Perorangan dari Chubb dirancang khusus untuk pemilik kendaraan agar mereka mendapatkan perlindungan finansial dari berbagai risiko yang tidak terduga, seperti kecelakaan, kehilangan, atau kerusakan kendaraan. 

Dengan adanya asuransi ini, pemilik kendaraan dapat merasa lebih tenang saat berkendara.

Keunggulan Asuransi Kendaraan Bermotor Chubb:

-Proses klaim cepat dan mudah.

-Layanan derek siaga yang tersedia kapan saja.

-Perbaikan kendaraan dilakukan oleh bengkel berkualitas dan tenaga profesional.

-Fitur Chubb Auto Assist yang memberikan bantuan darurat bagi pengendara.

Ketentuan Pengajuan Asuransi Kendaraan Bermotor Perorangan:

-Kendaraan yang dapat diasuransikan memiliki usia maksimal 8 tahun untuk jaminan komprehensif, dan 15 tahun untuk jaminan kerugian total.

-Asuransi ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, kecuali mobil sport, mobil antik, taksi, kendaraan balap, kendaraan layanan transportasi umum, kendaraan pengangkut bahan berbahaya, ambulans, atau mobil pemadam kebakaran.

Untuk kendaraan roda dua, hanya tersedia jaminan kerugian total dengan nilai pertanggungan maksimal Rp50 juta.

Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah

Bagi pemilik kendaraan yang menginginkan perlindungan berbasis prinsip syariah, Chubb juga menyediakan Asuransi Syariah Kendaraan Bermotor Perorangan yang dapat diperoleh melalui PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia. 

Perusahaan ini telah beroperasi sejak 2010 dan berkantor pusat di Jakarta. Sebelumnya, perusahaan ini dikenal dengan nama Jaya Proteksi Takaful sebelum bergabung dengan Chubb.

Melalui produk asuransi kendaraan berbasis syariah, Chubb memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan kendaraan, serta tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga sesuai dengan ketentuan polis yang telah disepakati. 

Dengan sistem yang sesuai dengan prinsip syariah, produk ini menjadi pilihan ideal bagi nasabah yang ingin mendapatkan perlindungan tanpa unsur riba.

3. Asuransi Harta Benda (Rumah Tinggal)

Asuransi Harta Benda dari Chubb dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap bangunan dan seluruh isinya, termasuk perabotan, mesin, serta stok barang yang berada di dalam rumah tinggal. 

Perlindungan ini mencakup berbagai risiko yang dapat menyebabkan kerugian finansial bagi pemilik rumah.

Cakupan Perlindungan:

-Kebakaran

-Sambaran petir

-Ledakan

-Jatuhnya pesawat terbang

-Kerusakan akibat asap

-Kerusuhan, huru-hara, pemogokan, serta perbuatan jahat termasuk penjarahan

-Banjir, angin topan, badai, dan kerusakan akibat air

-Pencurian dan perampokan

-Kerusakan akibat tertabrak kendaraan

-Tanah longsor

-Gempa bumi, letusan gunung berapi, serta kebakaran dan ledakan yang diakibatkan oleh bencana tersebut

-Kecelakaan lain yang terjadi secara tidak disengaja

4. Asuransi Perlindungan Jiwa

Chubb juga menawarkan beragam produk asuransi jiwa yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan finansial individu maupun keluarga. Beberapa produk unggulan dalam kategori ini antara lain:

a. Long Term Endowment Insurance

Produk ini merupakan asuransi jiwa tradisional yang memberikan manfaat tunai kepada tertanggung hingga akhir masa pertanggungan. 

Asuransi ini dirancang untuk memberikan perlindungan sekaligus perencanaan keuangan jangka panjang bagi keluarga.

Ketentuan:

-Usia masuk peserta: 30 hari – 60 tahun

-Masa pertanggungan: 20 tahun atau maksimal hingga usia 80 tahun

-Mata uang: Rupiah

-Pilihan pembayaran premi: tahunan, semesteran, kuartalan, atau bulanan

-Pilihan durasi pembayaran premi: 3 tahun, 5 tahun, atau 7 tahun

-Minimum premi: Rp15 juta per tahun

b. Asuransi Family Saver

Asuransi Family Saver memberikan solusi perlindungan finansial bagi keluarga dengan manfaat utama berupa santunan jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan.

Manfaat:

-Pengembalian premi jika tidak ada klaim selama 15 tahun masa polis

-Uang pertanggungan 100% jika tertanggung meninggal dunia

-Uang pertanggungan 200% jika meninggal akibat kecelakaan

-Masa perlindungan hingga 25 tahun

-Usia masuk peserta: 6 tahun – 55 tahun

-Premi mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp4,8 juta per tahun

c. Asuransi Invest Link

Produk ini menggabungkan manfaat perlindungan jiwa dengan fleksibilitas dalam perencanaan investasi jangka panjang. 

Keunggulan dari Invest Link adalah pembayaran premi yang dilakukan satu kali di awal, sementara manfaat perlindungan tetap berlangsung selama masa polis berjalan.

Fasilitas yang tersedia:

-Penarikan sebagian nilai investasi untuk kebutuhan darurat

-Kebebasan melakukan top-up dana investasi kapan saja tanpa jadwal tertentu

d. Asuransi Platinum Link

Platinum Link merupakan produk yang mengutamakan manfaat investasi dengan perlindungan finansial bagi tertanggung. 

Produk ini dirancang untuk memberikan kebebasan dalam mengelola dana investasi sekaligus menjaga perlindungan jiwa hingga usia lanjut.

Keunggulan Platinum Link:

Premi yang dibayarkan sepenuhnya dialokasikan ke dalam investasi

Tidak ada perbedaan antara harga jual dan harga beli unit investasi

Bebas melakukan top-up dana investasi sesuai kebutuhan

Fleksibilitas untuk memindahkan dana investasi hingga dua kali dalam setahun

Perlindungan jiwa hingga usia 100 tahun

Manfaat santunan meninggal dunia sebesar 100% dari uang pertanggungan ditambah nilai investasi yang telah berkembang

e. Asuransi Premier Link

Premier Link adalah produk asuransi yang menggabungkan manfaat perlindungan jiwa dengan investasi jangka panjang. 

Selain memberikan solusi finansial bagi keluarga jika terjadi risiko meninggal dunia, produk ini juga memungkinkan nasabah untuk mengembangkan nilai investasinya.

Manfaat yang Ditawarkan:

-Pengelolaan investasi oleh manajer profesional untuk hasil yang optimal

-Fasilitas penarikan sebagian dana investasi jika diperlukan untuk kebutuhan mendesak

f. Asuransi Flexi Link

Flexi Link dari Chubb dirancang untuk memberikan manfaat perlindungan jiwa sekaligus investasi, dengan nilai investasi yang bisa dinikmati setelah masa polis berakhir.

Keunggulan Flexi Link:

Premi yang dibayarkan sepenuhnya dialokasikan ke dalam investasi mulai tahun keempat

Hasil investasi bebas pajak setelah melewati tahun ketiga

Nilai investasi diberikan secara penuh setelah polis berakhir

Manfaat cuti premi sesuai ketentuan yang berlaku

Kebebasan untuk menambah dana investasi melalui setoran premi tambahan yang tidak terjadwal

Kemudahan menarik sebagian dana investasi untuk kebutuhan mendesak

Perlindungan asuransi jiwa hingga usia 100 tahun

Santunan meninggal dunia bagi ahli waris

g. Asuransi Flexi Link Amanah Syariah

Flexi Link Amanah Syariah merupakan produk asuransi berbasis syariah yang menggabungkan perlindungan jiwa dan investasi dengan sistem pengelolaan dana yang sesuai prinsip Islam, menggunakan akad tolong-menolong (tabarru’).

Manfaat dari Produk Ini:

Pembagian surplus underwriting: 60% untuk peserta, 20% untuk perusahaan, dan 20% dialokasikan ke dana tabarru’

Manfaat cuti kontribusi sesuai dengan ketentuan polis

Kebebasan menambah investasi melalui setoran premi tambahan yang tidak terjadwal

Kemudahan dalam menarik sebagian dana investasi untuk kebutuhan yang mendesak

Perlindungan jiwa hingga usia 100 tahun

Santunan bagi ahli waris jika tertanggung meninggal dunia

h. Asuransi Invest Link (USD)

Chubb juga menyediakan produk Invest Link berbasis mata uang US Dollar bagi nasabah yang ingin mendapatkan manfaat perlindungan jiwa sekaligus investasi dengan nilai tukar yang lebih stabil.

Keunggulan Produk:

Kebebasan dalam memilih strategi investasi dan perlindungan jiwa jangka panjang dengan pembayaran premi satu kali di awal

Santunan meninggal dunia sebesar 125% dari uang pertanggungan

Investasi dilakukan dalam mata uang US Dollar untuk mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar

i. Asuransi Cashback Premium

Cashback Premium adalah produk asuransi yang memberikan manfaat perlindungan jiwa dengan tambahan skema pengembalian dana secara berkala, sehingga memberikan keuntungan finansial lebih bagi peserta.

Manfaat yang Ditawarkan:

Jika tertanggung meninggal dunia pada tahun pertama, ahli waris akan menerima 50% dari uang pertanggungan (UP) ditambah 1% setiap bulan hingga akhir masa polis

Jika risiko meninggal dunia terjadi pada tahun kedua, santunan yang diberikan sebesar 100% dari UP ditambah 2% setiap bulan hingga masa polis berakhir

Jika meninggal dunia akibat kecelakaan, santunan yang diberikan mencapai 

5. Asuransi Perlindungan Kesehatan

Chubb tidak hanya menyediakan perlindungan jiwa, tetapi juga menghadirkan berbagai pilihan asuransi kesehatan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing nasabah. 

Produk-produk ini dirancang untuk memberikan keamanan finansial dalam menghadapi berbagai risiko kesehatan.

a. Early Dread Disease Care

Produk asuransi kesehatan ini memberikan manfaat bagi tertanggung dengan memungkinkan akses perawatan medis sejak dini sebelum penyakit kritis berkembang lebih lanjut. 

Dengan adanya dukungan keuangan sejak awal polis, nasabah dapat memperoleh penanganan medis yang lebih cepat. 

Selain itu, tersedia metode klaim reimbursement yang memungkinkan penggantian biaya perawatan sesuai dengan tagihan rumah sakit yang berlaku.

b. Hospital Cash Back Protection

Hospital Cash Back Protection menawarkan santunan harian bagi tertanggung yang menjalani rawat inap maupun perawatan di ICU dengan nilai manfaat hingga Rp1,5 juta per hari. 

Keunggulan lain dari produk ini adalah adanya fasilitas cashback sebesar 50% dari total premi yang telah dibayarkan, yang dapat diklaim pada tahun ketiga dan kelima apabila tidak ada klaim yang diajukan selama periode tersebut.

c. Early Dread Disease Care Syariah

Early Dread Disease Care Syariah merupakan produk asuransi berbasis prinsip syariah yang memberikan perlindungan kesehatan bagi nasabah yang ingin mengakses perawatan medis lebih awal sebelum kondisi penyakit kritis semakin memburuk.

Dengan sistem pengelolaan dana yang sesuai dengan syariat Islam, produk ini memberikan manfaat finansial sejak dini, sehingga tertanggung dapat memperoleh perawatan optimal. 

Produk ini juga dapat digabungkan dengan berbagai asuransi unit link yang dimiliki oleh nasabah, serta tersedia metode klaim reimbursement untuk penggantian biaya perawatan medis.

6. Asuransi Rider

Chubb menghadirkan berbagai layanan asuransi tambahan (rider) yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan polis utama yang dipilih oleh nasabah. Berikut adalah ketentuan masing-masing produk asuransi rider yang ditawarkan:

a. Premier Care Protection

Asuransi ini memberikan layanan eksklusif dengan berbagai manfaat, seperti:

-Akses perawatan privat dengan kamar satu tempat tidur.

-Cakupan wilayah pertanggungan meliputi Indonesia dan seluruh dunia.

-Limit tahunan hingga Rp10 miliar.

-Masa tunggu hanya 30 hari.

-Pilihan metode pembayaran prorata dan non-pro-rata.

b. Healthy Protection Max

Memberikan perlindungan kesehatan dengan berbagai manfaat, di antaranya:

-Perawatan di kamar satu tempat tidur pada rumah sakit rekanan sesuai kelas kamar terendah.

-Proses administrasi yang mudah menggunakan kartu kesehatan di rumah sakit rekanan.

-Penggantian selisih harga kamar jika tertanggung memilih kelas di atas yang tersedia dalam polis.

-Biaya rumah sakit dibayarkan sesuai dengan tagihan.

-Perlindungan kesehatan di rumah sakit rekanan baik di Indonesia maupun di luar negeri.

c. My Flexi Health

Produk ini menawarkan fleksibilitas dalam perlindungan kesehatan, meliputi:

-Pilihan program perlindungan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

-Potongan premi hingga 20% jika tidak ada klaim di tahun sebelumnya.

-Limit tahunan hingga Rp6 miliar.

-Tanpa pemeriksaan kesehatan bagi nasabah hingga usia 50 tahun.

-Klaim pembayaran biaya perawatan sesuai tagihan rumah sakit.

d. Hospitalisation and Surgery Rider (HSR)

Layanan asuransi ini memberikan kemudahan dalam mengakses fasilitas kesehatan dengan manfaat berikut:

-Administrasi yang mudah hanya dengan menunjukkan kartu polis di rumah sakit rekanan.

-Penggantian biaya rumah sakit, kunjungan dokter, dan pembedahan sesuai dengan tagihan.

-Cakupan biaya pembedahan pulang hari.

-Konsultasi medis, pemeriksaan diagnostik, dan laboratorium ditanggung sesuai tagihan.

-Perawatan lanjutan pasca rawat inap juga ditanggung.

-Limit tahunan dapat ditingkatkan hingga 7 kali lipat jika memilih asuransi tambahan.

-Perlindungan berlaku hingga usia 88 tahun.

e. Smart Hospital and Surgical Rider (Smart HSR)

-Rider ini memberikan manfaat tambahan untuk kebutuhan rawat inap dan pembedahan dengan ketentuan:

-Proses administrasi mudah hanya dengan menunjukkan kartu di rumah sakit rekanan.

-Santunan harian untuk rawat inap hingga Rp300 ribu per hari.

-Penggantian biaya rumah sakit, biaya dokter, dan pembedahan sesuai tagihan.

-Perawatan setelah rawat inap juga ditanggung.

-Usia pertanggungan mulai dari 6 bulan hingga 60 tahun.

f. Dread Disease Additional

Produk ini memberikan manfaat tambahan jika tertanggung didiagnosis dengan penyakit kritis, dengan ketentuan:

-Usia tertanggung antara 6 hingga 60 tahun.

-Masa pertanggungan hingga 75 tahun.

-Jika tertanggung terdiagnosa salah satu dari 36 penyakit kritis yang tertera dalam polis, maka manfaat asuransi tambahan sebesar 100% akan diberikan.

Berlaku masa bertahan selama 30 hari sejak diagnosis pertama kali, dan jika tertanggung meninggal dalam masa ini, klaim akan diproses sebagai klaim meninggal dunia, bukan penyakit kritis.

g. Enhanced Payor Premium Waiver

Produk ini memberikan manfaat pembebasan premi jika tertanggung mengalami kondisi tertentu:

-Berlaku untuk tertanggung dengan usia 18-60 tahun.

-Masa pertanggungan hingga 65 tahun.

-Premi dibebaskan apabila tertanggung meninggal dunia, mengalami cacat tetap total selama masa pertanggungan, atau didiagnosis dengan salah satu penyakit kritis yang ditanggung.

h. Enhanced Premium Waiver

Asuransi ini memberikan manfaat pembebasan premi jika tertanggung mengalami kondisi berikut:

-Berlaku untuk tertanggung berusia 18-60 tahun.

-Masa pertanggungan hingga 65 tahun.

-Premi akan dibebaskan jika tertanggung mengalami cacat tetap total selama 180 hari atau pertama kali didiagnosis dengan salah satu penyakit kritis setelah masa tunggu 90 hari sejak polis berlaku.

i. Enhanced Spouse Premium Waiver

Produk ini memberikan manfaat pembebasan premi jika tertanggung mengalami kondisi tertentu:

-Berlaku bagi tertanggung berusia 18-60 tahun.

-Masa pertanggungan hingga 65 tahun.

-Pembebasan premi diberikan apabila tertanggung meninggal dunia, mengalami cacat tetap total selama 180 hari, atau pertama kali didiagnosis dengan salah satu dari 36 penyakit kritis yang tercantum dalam polis setelah melewati masa tunggu 90 hari.

j. Hospital Cash

Produk ini memberikan manfaat dalam bentuk santunan harian selama tertanggung menjalani rawat inap:

-Usia tertanggung mulai dari 6 bulan hingga 60 tahun.

-Masa pertanggungan hingga 65 tahun.

-Manfaat diberikan dalam bentuk unit, di mana satu unit setara dengan Rp50 ribu per hari.

-Jumlah unit yang bisa diambil tergantung pada keputusan underwriting.

6. Asuransi Rider Tambahan

Selain berbagai asuransi tambahan sebelumnya, Chubb juga menyediakan pilihan rider lainnya yang memberikan manfaat lebih luas bagi nasabah. Berikut adalah ketentuannya:

a. Payor Premium Waiver Rider

Asuransi ini memberikan manfaat pembebasan premi jika terjadi kondisi tertentu pada tertanggung:

-Berlaku untuk tertanggung berusia 18-60 tahun.

-Masa pertanggungan hingga tertanggung mencapai usia 65 tahun.

-Premi akan dibebaskan jika tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat total dan tetap dalam masa pertanggungan dengan kondisi yang berlangsung selama minimal 180 hari.

b. Major Medical Rider

Produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan rawat inap tambahan dengan ketentuan:

-Memberikan manfaat tahunan hingga 5 kali dari batas maksimum yang telah ditentukan.

-Secara otomatis berlaku jika biaya rawat inap melebihi batas limit tahunan yang tersedia dalam polis utama.

c. Premium Waiver

Rider ini memberikan manfaat pembebasan premi apabila tertanggung mengalami kondisi berikut:

-Berlaku untuk tertanggung berusia 18-60 tahun.

-Masa pertanggungan hingga usia 65 tahun.

-Premi dibebaskan jika tertanggung mengalami cacat total dan tetap dalam masa pertanggungan, dengan kondisi yang berlangsung terus-menerus selama setidaknya 180 hari.

d. Spouse Premium Waiver

Produk ini memberikan manfaat pembebasan premi bagi pasangan tertanggung dengan ketentuan:

-Berlaku bagi tertanggung berusia 18-60 tahun.

-Masa pertanggungan hingga usia 65 tahun.

-Pembebasan premi berlaku jika tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat total dan tetap dalam masa pertanggungan selama minimal 180 hari.

7. Produk Asuransi Lainnya di Bank Rekanan

Chubb juga menyediakan berbagai produk asuransi yang dapat ditemukan di bank rekanan seperti BCA dan lainnya. Berikut adalah beberapa di antaranya:

a. Asuransi Arta Proteksi Jiwa Kredit

Produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan dalam pinjaman kredit dengan ketentuan berikut:

-Usia masuk 20-64 tahun dengan perlindungan hingga 65 tahun.

-Periode kontrak 1-20 tahun.

-Uang pertanggungan mulai dari Rp20 juta hingga Rp20 miliar.

-Manfaat meninggal dunia dengan pembayaran uang pertanggungan sesuai tabel penurunan kepada bank dan ahli waris.

-Manfaat pelunasan diberikan jika tertanggung melunasi pinjaman lebih awal sesuai perhitungan Chubb Life.

b. Asuransi Arta Proteksi Pinjaman Personal Umum

Produk ini memberikan perlindungan jiwa bagi pemegang pinjaman personal dengan ketentuan:

-Usia masuk 20-64 tahun, perlindungan hingga 65 tahun.

-Periode kontrak 1-5 tahun.

-Uang pertanggungan mulai dari Rp20 juta hingga Rp20 miliar.

-Premi dibayarkan satu kali selama masa perlindungan.

c. Asuransi Kredit Tunas Mandiri

Asuransi ini memberikan perlindungan bagi peminjam dengan ketentuan berikut:

-Usia masuk 20-64 tahun, perlindungan hingga usia 65 tahun.

-Periode kontrak 1-15 tahun.

-Uang pertanggungan mulai Rp200 juta hingga Rp3 miliar.

-Premi dibayarkan satu kali.

-Manfaat 100% uang pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat tetap dan total selama 180 hari.

-Manfaat pelunasan jika tertanggung melunasi pinjaman lebih awal sesuai ketentuan Chubb Life.

d. Asuransi Kredit Tunas Mandiri Menurun

Produk ini memberikan perlindungan yang menyesuaikan dengan sisa pinjaman dengan ketentuan:

-Usia masuk 20-60 tahun, perlindungan hingga 65 tahun.

-Periode kontrak 1-15 tahun.

-Uang pertanggungan mulai Rp20 juta hingga Rp3 miliar.

-Premi dibayarkan satu kali.

-Manfaat 100% uang pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat tetap dan total selama 180 hari.

-Manfaat pelunasan bagi tertanggung yang melunasi pinjaman lebih awal sesuai ketentuan Chubb Life.

e. Asuransi Dana

Asuransi ini memberikan perlindungan jiwa dengan manfaat pelunasan pinjaman, dengan ketentuan:

-Usia masuk 20-64 tahun, perlindungan hingga 65 tahun.

-Periode kontrak 1-20 tahun.

-Uang pertanggungan mulai Rp20 juta hingga Rp3 miliar.

-Manfaat meninggal dunia diberikan sesuai tabel manfaat yang disediakan Chubb Life.

-Manfaat pelunasan jika tertanggung melunasi pinjaman sesuai ketentuan Chubb Life.

f. Asuransi Jiwa Kredit

Asuransi ini memberikan perlindungan bagi peminjam dengan ketentuan:

-Usia masuk 18-74 tahun, perlindungan hingga 75 tahun.

-Periode kontrak mulai dari 3 bulan hingga 15 tahun.

-Uang pertanggungan maksimal Rp150 juta.

-Premi dapat dibayarkan sekaligus atau secara bulanan selama masa pembayaran premi.

-Manfaat meninggal dunia diberikan sesuai tabel manfaat Chubb Life.

-Manfaat pelunasan diberikan jika tertanggung melunasi pinjaman lebih awal sesuai perhitungan Chubb Life.

g. Asuransi Jiwa Kredit Serbaguna Mikro Menurun

Asuransi ini dirancang untuk perlindungan kredit mikro dengan ketentuan:

-Usia masuk 18-64 tahun, perlindungan hingga 65 tahun.

-Periode kontrak 1-3 tahun.

-Uang pertanggungan maksimal Rp25 juta.

-Premi dibayarkan satu kali.

-Manfaat meninggal dunia diberikan kepada bank jika tertanggung meninggal dunia.

-Manfaat pelunasan memungkinkan pengembalian premi jika nasabah melunasi pinjaman lebih awal.

h. Asuransi Jiwa Kredit Serbaguna Mikro Tetap

Produk ini memberikan perlindungan dengan skema manfaat tetap, dengan ketentuan:

-Usia masuk 18-64 tahun, perlindungan hingga 65 tahun.

-Periode kontrak 1-3 tahun.

-Uang pertanggungan maksimal Rp25 juta.

-Premi dibayarkan satu kali.

-Manfaat meninggal dunia diberikan kepada bank dengan nilai pertanggungan menurun sesuai skema yang telah ditetapkan.

-Manfaat pelunasan memungkinkan pengembalian premi bagi nasabah yang melunasi pinjaman lebih awal.

i. Asuransi Kredit Proteksi Tetap

Asuransi ini memberikan perlindungan jiwa bagi pemegang kredit dengan manfaat tetap, dengan ketentuan:

-Usia masuk 20-60 tahun, perlindungan hingga 65 tahun.

-Periode kontrak 1-15 tahun.

-Uang pertanggungan mulai Rp50 juta hingga Rp3 miliar.

-Premi dibayarkan sekaligus dalam satu kali pembayaran.

-Manfaat meninggal dunia diberikan sesuai dengan tabel penurunan uang pertanggungan.

-Masa tunggu klaim meninggal dunia akibat penyakit adalah 90 hari untuk pertanggungan dengan guaranteed acceptance, tetapi tidak ada masa tunggu untuk klaim akibat kecelakaan.

Manfaat pelunasan diberikan jika tertanggung melunasi pinjaman lebih awal sesuai perhitungan Chubb Life.

j. Asuransi Kredit Proteksi Tetap Menurun

Produk ini memberikan perlindungan dengan uang pertanggungan menurun, dengan ketentuan:

-Usia masuk 20-60 tahun, perlindungan hingga 65 tahun.

-Periode kontrak 1-15 tahun.

-Uang pertanggungan mulai Rp50 juta hingga Rp3 miliar.

-Premi dibayarkan satu kali.

-Manfaat meninggal dunia diberikan sesuai dengan tabel penurunan uang pertanggungan Chubb Life.

Masa tunggu klaim meninggal dunia akibat penyakit adalah 90 hari untuk pertanggungan dengan guaranteed acceptance, tetapi tidak ada masa tunggu untuk klaim akibat kecelakaan.

Manfaat pelunasan diberikan jika tertanggung melunasi pinjaman lebih awal sesuai perhitungan Chubb Life.

k. Asuransi Cash Back Protection

Produk ini menjamin pengembalian 100% premi jika tidak ada klaim hingga akhir masa polis. Asuransi ini dipasarkan secara eksklusif melalui PT Bank DBS Indonesia bagi nasabah DBS.

l. Asuransi Golden Link Protector

Asuransi ini memberikan perlindungan kesehatan dengan ketentuan:

-Usia masuk 30 hari hingga 65 tahun.

-Masa pembayaran premi mulai dari 5 tahun.

-Perlindungan biaya kesehatan hingga usia 88 tahun.

-Manfaat mencakup biaya rumah sakit, pembedahan, konsultasi dokter, rawat jalan akibat kecelakaan, perawatan kanker, cuci darah, fisioterapi, hingga manfaat meninggal dunia karena kecelakaan.

m. Asuransi Home Protection Plus

Asuransi jiwa berjangka ini memiliki ketentuan sebagai berikut:

-Usia masuk 20-62 tahun, perlindungan hingga 65 tahun.

-Periode kontrak 1-20 tahun.

-Uang pertanggungan maksimal Rp8 miliar.

-Premi dibayarkan sekaligus dalam satu kali pembayaran.

-Manfaat meninggal dunia diberikan sesuai tabel penurunan uang pertanggungan.

-Manfaat pelunasan diberikan jika tertanggung melunasi pinjaman lebih awal sesuai perhitungan Chubb Life.

n. Asuransi Housing Loan Credit Life

Asuransi ini memberikan perlindungan bagi pemegang kredit rumah dengan ketentuan:

-Usia masuk 20-64 tahun, perlindungan hingga 65 tahun.

-Periode kontrak 1-20 tahun.

-Uang pertanggungan minimal Rp20 juta dan maksimal Rp3 miliar.

o. Asuransi Medic Link

Asuransi kesehatan yang juga memberikan perlindungan jiwa seumur hidup, dengan ketentuan:

-Usia masuk 30 hari hingga 65 tahun.

-Masa pembayaran premi mulai dari 5 tahun.

-Premi bisa dibayarkan bulanan, kuartalan, semesteran, atau tahunan.

-Premi bulanan Rp150.000.

-Perlindungan jiwa hingga usia 100 tahun dengan manfaat 100% uang pertanggungan ditambah nilai investasi.

p. Asuransi MediPro Link

Produk ini memiliki manfaat perlindungan jiwa seumur hidup dengan ketentuan:

-Usia masuk 30 hari hingga 65 tahun.

-Masa pembayaran premi mulai dari 5 tahun.

-Frekuensi pembayaran premi tahunan.

-Premi bulanan Rp1.800.000.

-Manfaat 100% uang pertanggungan ditambah nilai investasi.

q. Asuransi Mortgage Protector

Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap pinjaman properti dengan ketentuan:

-Usia masuk 20-65 tahun.

-Periode kontrak 1-20 tahun.

-Uang pertanggungan mulai dari Rp150 juta hingga Rp20 miliar.

-Premi dibayarkan satu kali.

r. Asuransi Protect+

Asuransi jiwa ini menawarkan biaya premi terjangkau dan jaminan pengembalian premi, dengan ketentuan:

-Usia masuk 6 bulan hingga 60 tahun.

-Premi Rp100 ribu per bulan.

-Pilihan masa pembayaran premi 5 tahun dengan perlindungan 10 tahun atau 12 tahun.

s. Asuransi Proteksi Siaga

Produk asuransi ini menawarkan perlindungan dengan ketentuan berikut:

-Usia masuk 18-60 tahun.

-Maksimal perlindungan hingga usia 65 tahun.

-Periode kontrak tahunan yang dapat diperpanjang hingga usia 65 tahun.

t. Asuransi Xtra Protection

Produk ini memberikan perlindungan jiwa dengan ketentuan sebagai berikut:

-Usia masuk 18-60 tahun.

-Maksimal perlindungan hingga usia 65 tahun.

-Periode kontrak 1-5 tahun.

8. Asuransi Chubb yang Bekerja Sama dengan Platform Lainnya

Chubb juga menjalin kerja sama dengan Traveloka untuk menyediakan asuransi perjalanan atau travel insurance, termasuk perlindungan bagi perjalanan ke luar negeri.

Melalui kemitraan dengan PT Chubb General Insurance, Traveloka menawarkan jaminan ganti rugi bagi pelanggan yang mengalami pembatalan penerbangan, perjalanan kereta, atau pemesanan hotel.

Perlindungan ini tidak hanya berlaku untuk maskapai full-service, tetapi juga mencakup maskapai bertarif rendah. Selain itu, asuransi ini memberikan proteksi bagi akomodasi hotel, baik di dalam maupun luar negeri.

Biaya dan Premi Asuransi Chubb

Karena Chubb menawarkan beragam produk asuransi, biaya dan premi yang ditetapkan juga bervariasi. 

Jika kamu ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai biaya dan premi asuransi yang akan dibeli, kamu bisa langsung menghubungi pusat layanan Chubb, Chubb Life Customer Corner, atau Chubb Life Insurance Customer Service. 

Pastikan juga untuk selalu memperbarui informasi mengenai ketentuan dan peraturan terbaru yang berlaku.

Cara Beli dan Syarat Pengajuan Asuransi Chubb

1. Cara Membeli Asuransi Chubb

Untuk mendapatkan informasi yang valid mengenai cara membeli asuransi Chubb, kamu bisa langsung menghubungi layanan informasi atau call center Chubb Insurance. 

Setelah itu, kamu dapat meminta agen asuransi Chubb untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan sebagai bagian dari proses pengajuan. 

Perlu diingat bahwa setiap produk asuransi memiliki persyaratan dokumen yang berbeda, sehingga calon nasabah sebaiknya memahami ketentuan dari produk yang dipilih.

2. Syarat Pengajuan Asuransi Chubb

Jika kamu ingin mengajukan asuransi Chubb, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:

-Tertanggung atau peserta berusia antara 6 hingga 70 tahun.

-Menyiapkan dokumen pribadi seperti fotokopi KTP dan, jika diperlukan, hasil pemeriksaan kesehatan.

-Mengisi formulir pengajuan asuransi yang telah disediakan oleh pihak Chubb.

Cara Klaim Asuransi Chubb

1. Cara Klaim Asuransi Chubb

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan klaim asuransi kesehatan, salah satu produk yang paling populer di antara produk asuransi Chubb.

a. Mendapatkan Formulir Klaim

Kamu bisa mendapatkan formulir pengajuan klaim asuransi melalui beberapa cara berikut:

-Menghubungi Chubb Life Customer Service Centre di (62-21) 23568887 pada hari kerja (Senin–Jumat, pukul 09.00–17.00).

-Mendatangi kantor pemasaran Chubb Life.

-Mengirimkan email ke Customer.Service.IDLife@chubb.com.

-Mengunduh e-formulir dari website resmi Chubb.

-Menghubungi agen asuransi Chubb.

b. Melengkapi Dokumen Pendukung

Setelah mendapatkan formulir klaim, lengkapi dokumen pendukung yang diperlukan. Beberapa contoh dokumen yang mungkin dibutuhkan untuk klaim asuransi kesehatan atau jiwa antara lain:

-Fotokopi identitas pemegang polis dan tertanggung.

-Dokumen asli rekam medis yang ditandatangani oleh dokter.

-Hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi dalam bentuk dokumen asli.

-Tagihan rumah sakit atau dokter sebagai bukti biaya perawatan.

-Berita acara dari kepolisian jika klaim berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas.

-Surat keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia jika kecelakaan terjadi di luar negeri.

-Formulir klaim meninggal dunia, jika klaim diajukan untuk manfaat tersebut.

-Formulir keterangan kesehatan, yang harus diisi oleh dokter jika klaim berkaitan dengan kesehatan.

-Formulir klaim cacat, jika klaim diajukan terkait cacat tetap.

2. Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan Klaim

Sebelum mengajukan klaim ke Chubb, pastikan beberapa hal berikut:

Premi harus dibayarkan tepat waktu agar polis tetap aktif.

Perhatikan masa aktif asuransi, biasanya polis baru aktif setelah 30 hari. Klaim yang diajukan sebelum masa aktif tidak akan diterima.

Pahami ketentuan pengecualian, karena ada beberapa kondisi yang tidak ditanggung asuransi, seperti:

-Klaim untuk penyakit kritis (contoh: jantung koroner) baru bisa diajukan setelah minimal 6 bulan sejak polis aktif.

-Penyakit yang sudah ada sebelum polis diterbitkan tidak akan masuk dalam tanggungan.

-Jika biaya perawatan melebihi batas tanggungan polis, maka kelebihannya harus dibayarkan sendiri.

Cara Cek Polis Asuransi Chubb

Cara termudah bagi pemilik polis untuk mengecek polis asuransi Chubb adalah dengan menghubungi layanan pelanggan atau agen asuransi Chubb. 

Dengan rutin melakukan pengecekan, kamu bisa menghindari denda atau perubahan ketentuan yang baru. Selain itu, layanan pelanggan juga dapat membantu jika kamu ingin mengetahui cara cek saldo asuransi Chubb Life.

Sebagai penutup, dengan memahami apa itu asuransi Chubb, kamu bisa memilih perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan finansial dan masa depanmu.

Halaman :

Terkini