Pemerintah Didorong Standarisasi Tarif dan Kompetensi Pengemudi untuk Perkuat Logistik Nasional

Rabu, 26 Maret 2025 | 12:10:37 WIB
Pemerintah Didorong Standarisasi Tarif dan Kompetensi Pengemudi untuk Perkuat Logistik Nasional

Jakarta – Industri logistik Indonesia menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan daya saing, terutama dibandingkan dengan perusahaan multinasional yang telah menguasai rantai distribusi dari hulu ke hilir. Untuk mengatasi tantangan ini, Klub Logistik Indonesia (Klub Logindo) mengusulkan dua faktor kunci yang harus menjadi perhatian pemerintah, yaitu standarisasi tarif logistik dan peningkatan kompetensi pengemudi.

Ketua Umum Klub Logindo, Mustajab Susilo Basuki, menegaskan bahwa pedoman tarif logistik sangat diperlukan sebagai acuan bagi para pelaku usaha agar persaingan industri lebih sehat dan berkelanjutan. "Adanya pedoman tarif menjadi acuan bagi para pelaku industri logistik," ujarnya saat acara buka puasa bersama Forum Wartawan Maritim Indonesia (FORWAMI) di Jakarta, Selasa 25 Maret 2025.

Selain itu, Mustajab juga menyoroti bahwa standarisasi tarif akan memungkinkan pengusaha mengalokasikan pendapatan dengan lebih baik, termasuk untuk pemeliharaan kendaraan. “Dengan adanya pedoman tarif yang jelas, para pelaku usaha dapat lebih memperhatikan aspek perawatan kendaraan, sehingga dapat meningkatkan keselamatan dalam operasional logistik,” tambahnya.

Pentingnya Kompetensi Pengemudi untuk Kurangi Kecelakaan

Klub Logindo juga menilai bahwa kompetensi pengemudi merupakan faktor krusial dalam industri logistik. Mustajab menyoroti bahwa banyak kecelakaan di jalan raya disebabkan oleh kurangnya keterampilan dan pemahaman pengemudi terkait keselamatan berkendara. Oleh karena itu, Klub Logindo mendorong adanya pelatihan dan sertifikasi resmi bagi pengemudi, di samping kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kita prihatin sebagian besar peristiwa kecelakaan di jalan raya disebabkan faktor pengemudi. Untuk itu, kami menginisiasi kerja sama dalam pelatihan pengemudi guna mendapatkan sertifikasi keahlian, bukan hanya sekadar memiliki SIM,” kata Mustajab.

Ia juga mengusulkan agar proses perolehan SIM untuk pengemudi truk dipermudah dengan memangkas jenjang administrasi yang tidak efisien. Misalnya, pengemudi truk yang membutuhkan SIM B2 Umum tidak harus melalui tahapan dari SIM A polos, SIM A Umum, hingga SIM B1, melainkan dapat langsung ke SIM B2 Umum setelah memenuhi syarat kompetensi melalui sertifikasi resmi.

“Klub Logindo meyakini pengemudi yang sudah memiliki kompetensi akan menolak untuk mengoperasikan truk yang tidak laik jalan, sehingga potensi kecelakaan bisa dihindari,” ungkapnya.

Dorongan untuk Optimalisasi Ekosistem Logistik 24/7

Di sisi lain, Klub Logindo juga mengharapkan agar ekosistem logistik di Indonesia dapat menerapkan sistem operasional 24/7 secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada pelabuhan. Saat ini, meskipun pelabuhan sudah beroperasi sepanjang hari, sistem inventory dan gudang masih banyak yang menggunakan pola kerja 8 jam, sehingga menyebabkan ketidakefisienan dalam rantai logistik.

“Jika ekosistem logistik semuanya sudah menggunakan pola 24/7, maka jumlah truk yang beroperasi akan berkurang. Itu akan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di jalan raya serta meningkatkan efisiensi distribusi,” ujar Mustajab.

Dengan adanya regulasi yang lebih baik terkait standarisasi tarif logistik dan kompetensi pengemudi, Klub Logindo optimistis bahwa industri logistik Indonesia dapat lebih berdaya saing dalam menghadapi tantangan global. Langkah ini juga sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045, di mana sektor logistik yang kuat akan menjadi salah satu pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pemerintah sebagai regulator diharapkan dapat lebih concern terhadap dua faktor utama ini agar industri logistik Indonesia semakin kompetitif dan siap bersaing di pasar global,” pungkas Mustajab.

Terkini