BI Copot 3 Pejabat Tinggi yang Ditunjuk sebagai Komisaris di Bank Himbara

Kamis, 27 Maret 2025 | 18:29:11 WIB
BI Copot 3 Pejabat Tinggi yang Ditunjuk sebagai Komisaris di Bank Himbara

Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi mencopot tiga pejabat setingkat asisten gubernur yang sebelumnya ditunjuk sebagai komisaris di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang digelar pada Kamis 27 Maret 2025

Tiga pejabat yang dicopot dari jabatannya di BI adalah:

Edi Susianto, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, yang ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) pada 24 Maret 2025.

Donny Hutabarat, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, yang diangkat sebagai komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada 26 Maret 2025.

Ida Nuryanti, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI, yang ditetapkan sebagai komisaris independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) pada 26 Maret 2025.

Keputusan Efektif Sejak RUPST

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa pemberhentian ketiga pejabat tersebut berlaku efektif sejak tanggal keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) masing-masing bank.

“Pemberhentian terhadap ketiga pejabat dimaksud efektif berlaku sejak tanggal masing-masing keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di atas,” jelas Ramdan dalam keterangan resminya, Kamis 27 Maret 2025.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya BI untuk memastikan efektivitas tata kelola serta pembagian peran yang lebih optimal di sektor perbankan nasional. Dengan penugasan baru ini, ketiga pejabat yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun di BI diharapkan mampu berkontribusi lebih maksimal dalam meningkatkan kinerja perbankan di bank Himbara.

Fokus pada Kinerja Perbankan Nasional

Menurut Ramdan, ketiga pejabat yang dicopot dari jabatannya di BI memiliki pengalaman panjang dalam industri perbankan dan akan membawa wawasan strategis yang luas ke bank tempat mereka bertugas. “Bank Indonesia meyakini bahwa pengalaman panjang mereka dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi kinerja perbankan nasional, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan digitalisasi sektor keuangan,” tambahnya.

Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat struktur manajemen di bank-bank BUMN agar lebih kompetitif di era transformasi digital.

Regulasi dan Prinsip Tata Kelola

Keputusan BI ini juga mempertegas pentingnya penerapan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dalam pengelolaan lembaga keuangan. Pergantian pejabat dalam lembaga keuangan negara seperti Himbara diatur dalam regulasi yang ketat guna memastikan bahwa individu yang terpilih mampu menjalankan tugasnya secara independen dan profesional.

Sebelumnya, penunjukan pejabat BI sebagai komisaris di bank BUMN sempat menjadi perbincangan publik terkait dengan potensi konflik kepentingan. Dengan kebijakan ini, BI ingin menegaskan komitmennya terhadap independensi lembaga serta menjaga kredibilitas sektor perbankan nasional.

Kontribusi di Posisi Baru

Meski tak lagi menjabat di Bank Indonesia, Edi Susianto, Donny Hutabarat, dan Ida Nuryanti tetap dipercaya untuk berperan penting dalam industri keuangan Indonesia. Dengan pengalaman panjang mereka di BI, diharapkan mereka dapat membawa inovasi dan kebijakan strategis yang dapat memperkuat sektor perbankan nasional, khususnya dalam menghadapi tantangan digitalisasi dan perubahan ekonomi global.

Dengan keputusan ini, Bank Indonesia berharap sistem perbankan nasional dapat terus berkembang dengan prinsip tata kelola yang lebih baik dan mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

Terkini