JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar program mudik gratis bagi ribuan warga yang ingin pulang kampung untuk merayakan Lebaran. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu serta bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2025.
Sebanyak 6.000 pemudik diberangkatkan secara serentak dari berbagai titik di Jawa Barat menuju berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Program ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan perjalanan mudik yang aman, nyaman, serta mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan raya.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan BUMN dalam membantu masyarakat yang ingin berkumpul dengan keluarga di kampung halaman tanpa harus terbebani biaya transportasi yang tinggi,” ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam sambutannya saat melepas keberangkatan para pemudik di Gedung Sate, Bandung, Kamis (27/3).
Tekan Kemacetan, Prioritaskan Keselamatan
Selain membantu pemudik dari segi ekonomi, program mudik gratis ini juga diharapkan mampu mengurangi kemacetan yang kerap terjadi selama musim mudik Lebaran. Dengan semakin banyaknya pemudik yang menggunakan transportasi umum yang disediakan oleh pemerintah, diharapkan jumlah kendaraan pribadi yang memadati jalan tol dan jalur arteri dapat ditekan.
“Kami menargetkan pengurangan signifikan terhadap jumlah kendaraan pribadi di jalan raya, terutama roda dua yang rentan mengalami kecelakaan. Keselamatan pemudik menjadi prioritas utama kami,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya.
Asep juga menambahkan bahwa setiap bus yang digunakan dalam program mudik gratis ini telah melalui inspeksi kelayakan kendaraan. Para sopir yang bertugas juga telah mengikuti uji kesehatan dan pelatihan keselamatan guna memastikan perjalanan mudik berlangsung dengan aman.
Antusiasme Warga dan Jadwal Keberangkatan
Para pemudik yang mengikuti program ini tampak antusias. Banyak di antara mereka yang merasa terbantu karena biaya transportasi menuju kampung halaman cukup tinggi di musim mudik.
“Alhamdulillah, saya bisa pulang ke kampung halaman di Solo tanpa perlu khawatir dengan biaya tiket bus yang semakin mahal menjelang Lebaran. Terima kasih kepada pemerintah dan BUMN yang telah memfasilitasi kami,” ujar Rini (34), seorang ibu rumah tangga asal Bandung yang mengikuti program mudik gratis.
Keberangkatan pemudik dilakukan secara bertahap dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Dinas Perhubungan Jabar. Titik keberangkatan meliputi beberapa lokasi strategis seperti Bandung, Bekasi, Bogor, dan Cirebon. Moda transportasi yang digunakan mayoritas adalah bus berstandar tinggi dengan fasilitas yang memadai.
Dukungan BUMN dan Program Berkelanjutan
Program mudik gratis ini terselenggara berkat kolaborasi antara Pemprov Jabar dan beberapa anak perusahaan BUMN, seperti PT Jasa Raharja, PT Pertamina, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pihak BUMN berharap program ini dapat terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang.
“Kami mendukung penuh inisiatif ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam membantu masyarakat serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib saat arus mudik Lebaran,” ujar Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Setiawan.
Selain mudik gratis dengan bus, PT KAI juga menyediakan tiket kereta api bersubsidi bagi masyarakat yang ingin mudik dengan moda transportasi kereta. Program ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperluas akses transportasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pendaftaran dan Syarat Mudik Gratis
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, Pemprov Jabar membuka pendaftaran secara daring dan luring di berbagai kantor dinas terkait. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
Kartu identitas penduduk Jawa Barat (KTP Jabar)
Bukti domisili atau surat keterangan dari RT/RW
Prioritas diberikan kepada pemudik dari kalangan masyarakat kurang mampu
Dengan adanya program mudik gratis ini, diharapkan masyarakat bisa menikmati perjalanan mudik yang lebih aman, nyaman, serta meminimalisir risiko kecelakaan akibat penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan. Pemerintah juga terus mengimbau pemudik agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama perjalanan.