JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk kuartal II-2025 (April-Juni) tidak akan mengalami kenaikan, meskipun berdasarkan parameter ekonomi seharusnya terjadi penyesuaian tarif. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat. "Kami memahami bahwa beban ekonomi masyarakat masih cukup tinggi. Oleh karena itu, pemerintah mengambil risiko dengan tidak menaikkan tarif listrik untuk kuartal ini," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 27 Maret 2025.
Keputusan ini diambil meskipun sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik seharusnya disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro, seperti harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Namun, demi menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan masyarakat tidak terbebani, pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik pada level saat ini.
"Jika mengikuti perhitungan teknis dan parameter ekonomi, tarif listrik memang seharusnya naik. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan ini karena kami ingin menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," tambah Bahlil.
Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) dalam memastikan kebijakan ini tidak akan berdampak pada pasokan listrik nasional. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan PLN dalam menjalankan kebijakan tersebut. "Kami memastikan bahwa pasokan listrik tetap aman dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, meskipun ada penundaan kenaikan tarif ini," ujarnya.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga kestabilan harga barang dan jasa yang sangat bergantung pada biaya energi. Dengan tetap mempertahankan tarif listrik, pemerintah berharap sektor industri, bisnis, dan rumah tangga dapat terus berkembang tanpa tekanan tambahan dari kenaikan biaya listrik.
Kebijakan ini mendapat respon positif dari berbagai kalangan, terutama masyarakat dan pelaku usaha kecil. "Kami bersyukur tarif listrik tidak naik. Ini sangat membantu kami dalam menjalankan usaha kecil yang sangat sensitif terhadap kenaikan biaya operasional," kata Rudi, seorang pengusaha warung makan di Jambi.
Keputusan untuk menahan tarif listrik ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Meskipun berisiko bagi keuangan negara, langkah ini dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.